DLH Kota Cirebon Tindak Lanjuti Pengaduan Sampah Liar Warga Wanacala
KOTA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait timbunan sampah liar di wilayah RT 03 RW 08 Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti. Koordinasi lintas instansi telah dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, untuk merumuskan solusi pengerukan timbunan sampah tersebut.

Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH, Kepala UPT Pengangkutan Sampah DLH, Lurah dan Sekretaris Lurah Harjamukti, serta Ketua RT 03 setempat. Pertemuan ini menjadi langkah konkret DLH merespons permintaan warga untuk segera membersihkan lingkungan mereka dari timbunan sampah liar.
Dalam koordinasi tersebut, terungkap adanya kendala teknis yang harus diatasi, yaitu terkait akses jalan yang sempit dan kondisi timbunan sampah liar yang memerlukan penanganan khusus. Hal ini penting untuk menentukan jenis alat berat yang paling efektif untuk digunakan dalam pengerukan.

Berdasarkan hasil diskusi, disepakati bahwa Kelurahan Harjamukti akan berkoordinasi dengan Kecamatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cirebon untuk meminjam ekskavator dengan ukuran yang memadai. Keputusan ini diambil lantaran alat berat milik DLH, berupa wheel loader di UPT Pengangkutan Sampah Grenjeng dan ekskavator di TPA Kopiluhur, dinilai tidak memungkinkan untuk dioperasikan di lokasi pengerukan karena keterbatasan akses.
Meskipun demikian, DLH Kota Cirebon memastikan komitmennya dalam penanganan sampah tersebut dengan menyediakan dumptruck beserta armada untuk mengangkut seluruh sampah hasil pengerukan nantinya. Langkah ini diharapkan dapat segera memberikan solusi bagi warga Wanacala yang telah lama mengeluhkan keberadaan sampah liar di lingkungan mereka.
Terkini
Terpopuler