KOTA CIREBON – Bulan Ramadan
merupakan momentum bagi umat Muslim untuk meningkatkan ketakwaan dan
pengendalian diri. Namun, fenomena yang sering terjadi justru menunjukkan
peningkatan konsumsi rumah tangga yang berbanding lurus dengan lonjakan volume
sampah. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, timbulan sampah di
Indonesia seringkali mengalami kenaikan signifikan selama bulan Ramadan,
terutama sampah sisa makanan (food waste) dan sampah plastik sekali
pakai dari kemasan takjil.
Konsep Ramadan Ramah
Lingkungan atau Green Ramadan hadir sebagai upaya untuk mengembalikan
esensi puasa, yaitu kesederhanaan dan tanggung jawab sebagai khalifah di muka
bumi (hifdzul 'alam).
Langkah Konkret
Implementasi Ramadan Hijau
Penerapan gaya hidup
ramah lingkungan selama bulan suci dapat dimulai dari kebiasaan sederhana yang
konsisten:
- Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai,
Membawa botol minum (tumbler) sendiri saat salat tarawih di masjid
atau saat menghadiri buka puasa bersama dapat menekan penggunaan gelas
plastik kemasan secara masif. Begitu pula dengan membawa wadah makan
pribadi saat membeli takjil di pasar Ramadan.
- Manajemen Konsumsi dan Pencegahan Food
Waste, Islam mengajarkan untuk tidak berlebih-lebihan (israf).
Mengambil makanan secukupnya saat berbuka bukan hanya sehat bagi tubuh,
tetapi juga mencegah sisa makanan berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir
(TPA) yang dapat menghasilkan gas metana penyebab efek rumah kaca.
- Efisiensi Sumber Daya, Air Wudu merupakan
syarat sah salat, namun penggunaan air yang berlebihan saat berwudu sering
kali luput dari perhatian. Menghemat air wudu adalah sunah Nabi yang
selaras dengan prinsip konservasi air modern.
- Transportasi Berkelanjutan, Berjalan kaki
atau bersepeda menuju masjid untuk salat berjamaah merupakan langkah
mitigasi emisi karbon sekaligus sarana olahraga ringan yang menyehatkan
selama berpuasa.
- Pengelolaan Sampah Organik, Sisa makanan yang tidak terhindarkan sebaiknya dikelola melalui proses pengomposan di rumah, sehingga tidak menambah beban polusi di lingkungan sekitar.
Ramadan Ramah Lingkungan bukan sekadar tren gaya hidup, melainkan bentuk manifestasi iman. Dengan menjaga kelestarian alam, kita sedang menjalankan ibadah yang berdampak luas (rahmatan lil 'alamin). Kesadaran kolektif untuk meminimalkan jejak ekologis selama bulan Ramadan akan membawa keberkahan tidak hanya bagi spiritualitas pribadi, tetapi juga bagi keberlangsungan bumi.
- GreenFaith. (2023). Green Ramadan: Call
to the Muslim community to adopt eco-gestures to preserve the environment.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) RI. (2023). Siaran Pers: Kendalikan Sampah di Bulan Ramadan dan
Hari Raya Idul Fitri.
- Majelis Ulama Indonesia (MUI). (2024). Fatwa MUI Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Berbasis Keagamaan. Jakarta: Komisi Fatwa MUI.
- Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Data Timbulan Sampah Nasional Tahun 2025.