Layanan

Pelayanan Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup

Bagikan ke
Pelayanan pada Dinas Lingkungan Hidup untuk menerima, menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran, perusakan lingkungan, atau pelanggaran terhadap paraturan lingkungan hidup.
Informasi selengkapnya