Layanan

Pelayanan Penerbitan Persetujuan Lingkungan Hidup

Bagikan ke
Merupakan pelayanan pengajuan dan penerbitan keputusan kelayakan atau kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup untuk usaha atau kegiatan yang memerlukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup untuk skala usaha yang lebih kecil. Proses ini merupakan persyaratan dasar dalam pengajuan perizinan berusaha. Prosesnya meliputi penapisan persyaratan lingkungan, penilaian dokumen lingkungan, dan penerbitan Persetujuan Lingkungan.
Informasi selengkapnya