Lainnya

Pelayanan Kebersihan Pengelolaan Sampah

26 September 2025
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
79
Bagikan ke
Pelayanan Kebersihan Pengelolaan Sampah

Pelayanan kebersihan dalam pengelolaan sampah merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Pelayanan ini mencakup dua kegiatan utama, yaitu pengangkutan sampah dan pembuangan sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

1. Pengangkutan Sampah

Pengangkutan sampah adalah proses pemindahan sampah dari tempat pengumpulan, seperti tempat sampah rumah tangga, fasilitas umum, dan tempat pengumpulan sampah lainnya, menuju TPA atau fasilitas pengelolaan sampah lainnya. Pengangkutan dilakukan dengan menggunakan armada pengangkut sampah yang telah disesuaikan dengan jenis dan volume sampah.


2. Pembuangan Sampah Langsung ke TPA

Setelah sampah diangkut, langkah selanjutnya adalah pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPA adalah fasilitas terakhir untuk pembuangan sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang atau diolah lebih lanjut. Pembuangan sampah ke TPA harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan sampah dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.


Persyaratan:

1. Surat permohonan dan formulir kerja sama pengangkutan sampah dari pihak Toko / Mall, Pasar, Perusahaan dan Kantor ke DLH Kota Cirebon.

2. Perjanjian Kerja Sama antara Toko / Mall, Pasar, Perusahaan dan Kantor dengan DLH Kota Cirebon.

3. Pihak Toko / Mall, Pasar, Perusahaan dan Kantor memiliki Tempat Penampung Sampah Sementara.

4. Sampah yang akan diangkut sudah dimasukkan ke dalam trash bag.


Waktu:

Paling cepat 1 hari kerja (jika semua tahapan berjalan lancar)


Prosedur:

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan pengangkutan sampah.
  2. Petugas akan melakukan verifikasi berkas dan lokasi.
  3. Jika berkas sudah di setujui petugas akan melaksanakan pengangkutan sampah di lokasi.


Informasi lebih lanjut:

WhatsApp 085179867349


Bagikan ke