Berita

Wujudkan Cirebon Bersih dan Lestari, DLH Kota Cirebon Gandeng Berbagai Sektor Bahas Pengelolaan Sampah Skala Kawasan

28 April 2026
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
91
Bagikan ke
Wujudkan Cirebon Bersih dan Lestari, DLH Kota Cirebon Gandeng Berbagai Sektor Bahas Pengelolaan Sampah Skala Kawasan

KOTA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon terus bergerak progresif dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Langkah nyata ini dibuktikan melalui gelaran Rapat Pembahasan Sistem Pengelolaan Sampah Skala Kawasan yang berlangsung pada Selasa, 28 April 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala DLH Kota Cirebon, Fina Amalia Purwantini, ST., M.Si., ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari perwakilan pelaku usaha, instansi vertikal, hingga pengelola kawasan strategis di Kota Cirebon seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, sektor transportasi (PT KAI, Terminal, Bandara), hingga sektor pelabuhan.Gambar

Komitmen Tegas: Hanya Sampah Residu yang Boleh ke TPA

Pertemuan ini menjadi momentum penegasan regulasi pengelolaan lingkungan hidup. Berdasarkan Kepmen LHK No. 2648/2025 dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Cirebon, setiap pelaku usaha kini diwajibkan untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Target besar yang diusung oleh Pemerintah Kota Cirebon sangat jelas: meminimalisasi volume sampah harian, sehingga sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanyalah sampah yang benar-benar berupa residu.

"Sinergi yang kuat antara pengelola kawasan dengan pemerintah adalah kunci. Kita harus mengubah paradigma pengelolaan sampah dari hulu ke hilir," ujar Fina Amalia dalam arahannya.

Ragam Aksi Nyata dan Inovasi Sektoral

Dalam rapat tersebut, berbagai sektor memaparkan langkah konkret serta inovasi yang telah dan akan dijalankan untuk menekan angka penumpukan sampah:

  • Inovasi Produk (Sektor Swasta): Daun Biru Nusantara memaparkan inovasi pemanfaatan sampah plastik sachet (yang selama ini sulit diurai) untuk diolah kembali menjadi produk bernilai guna tinggi, salah satunya berupa Paving Block.

  • Sektor Transportasi & Publik: PT KAI aktif mengampanyekan gerakan minim plastik melalui aksi pembagian tumbler kepada pengguna jasa. Sementara itu, Bandara Cakrabuana berhasil mengimplementasikan pengolahan sampah organik menjadi kompos cair dan serbuk.

  • Sektor Kesehatan & Kawasan Khusus: Rumah Sakit di Kota Cirebon dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan berkomitmen terus mengoptimalkan pemilahan limbah domestik, serta memperketat penanganan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) melalui kerja sama resmi dengan pihak ketiga.

    Gambar

Tantangan Lapangan dan Ancaman Sanksi Tegas

Meski berbagai inovasi telah berjalan, DLH Kota Cirebon tidak menampik adanya tantangan besar di lapangan. Beberapa isu krusial yang masih dihadapi antara lain rendahnya edukasi masyarakat, penyediaan fasilitas pemilahan di area publik, hingga masalah kiriman sampah liar dari warga sekitar kawasan.

Pemerintah Kota Cirebon pun tidak main-main dalam menegakkan aturan ini. Pelanggaran terhadap kewajiban pengelolaan sampah skala kawasan telah diatur secara ketat dalam Peraturan Daerah (Perda). Bagi pengelola kawasan atau pelaku usaha yang membandel, sanksi tegas mulai dari denda administratif hingga sanksi pidana siap menanti.

Yuk, Beraksi Bersama!

Menutup pembahasan, DLH Kota Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat—khususnya para #WargiCirebon—untuk mulai mengambil peran. Langkah kecil seperti memilah sampah dari rumah dan sumbernya akan berdampak besar demi masa depan Kota Udang yang bersih, hijau, dan lestari.

Bersama kita bisa! 💪💚

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599